Dewan Eksekutif IMF Menyelesaikan Konsultasi Artikel IV Tahun 2017 dengan Indonesia
6 Februari, 2018
Pada tanggal 10 Januari 2018, Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) menyelesaikan konsultasi Artikel IV [1] dengan Indonesia.
Perekonomian Indonesia terus berkinerja dengan baik. Pertumbuhan PDB riil sedikit meningkat menjadi 5,1 persen pada Q3: 2017 dari 5 persen pada 2016 dan H1: 2017, terutama didorong oleh ekspor yang kuat dan investasi pada aset tetap. Kesenjangan keluaran (output gap) diperkirakan sebesar -0,5 persen dari PDB. Inflasi turun menjadi 3,3 persen di bulan November, di kisaran bawah dari rentang target resmi (4±1 persen), karena kesenjangan keluaran yang sedikit negatif dan harga pangan yang stabil, kedua hal tersebut mengimbangi lebih dari kenaikan harga listrik di awal tahun guna memperbaiki target subsidi. Inflasi inti tetap stabil sekitar 3 persen. Defisit neraca transaksi berjalan turun menjadi 1,5 persen dari PDB pada Q1-Q3: 2017 berkat kenaikan ekspor. Namun demikian, pertumbuhan kredit masih lamban yang mencerminkan lemahnya permintaan dan ketatnya standar penyaluran kredit oleh perbankan.
Prospek ekonomi positif. Pertumbuhan PDB riil diproyeksikan mencapai 5,1 persen pada 2017, meningkat secara bertahap menjadi 5,6 persen dalam jangka menengah, yang terutama didorong oleh permintaan domestik yang kuat. Inflasi diproyeksikan akan tetap sekitar 3,5 persen, dalam kisaran target resmi, karena stabilnya harga pangan dan harga patokan (administered prices), dan juga ekspektasi inflasi yang terjaga. Defisit neraca transaksi berjalan diperkirakan akan tetap berada pada kisaran mendekati 2 persen dari PDB karena harga komoditas yang kuat dan ekspor yang kuat. Resiko terhadap prospek ekonomi ini tetap condong ke sisi negatif, meliputi lonjakan volatilitas keuangan global, ketidakpastian seputar kebijakan ekonomi A.S., penurunan pertumbuhan di China, dan ketegangan-ketegangan geopolitik. Pada sisi positifnya pertumbuhan global dan harga komoditas dapat memberikan kejutan. Risiko domestik termasuk tidak tercapainya target penerimaan pajak dan kebutuhan pembiayaan fiskal yang lebih besar karena suku bunga yang lebih tinggi.
Penilaian Dewan Eksekutif [2]
Direktur Eksekutif memuji institusi-institusi yang berwenang untuk kinerja ekonomi yang sehat, termasuk pertumbuhan ekonomi yang stabil, inflasi yang moderat, dan defisit neraca transaksi berjalan yang wajar, yang telah menahan risiko sistemik. Mereka melihat bahwa prospek ekonomi menguntungkan, namun mendorong pihak berwenang untuk tetap waspada terhadap risiko, termasuk risiko dari arus modal yang tidak stabil. Para Direktur Eksekutif menekankan bahwa pencapaian pertumbuhan potensial yang lebih tinggi akan membantu menciptakan lapangan kerja bagi angkatan kerja muda dan sedang bertumbuh. Prioritas sebaiknya diberikan pada suatu paket reformasi struktural-fiskal yang memperkuat diri dan yang diurutkan dengan baik, yang memobilisasi pendapatan untuk membiayai pengeluaran pembangunan dan mendukung reformasi struktural di pasar produk, tenaga kerja, dan keuangan.
Direksi menyambut baik fokus bauran kebijakan jangka pendek untuk mendukung pertumbuhan sambil pada saat yang sama menjaga stabilitas. Mereka mencatat bahwa penyesuaian fiskal pada tahun 2018 harus bertahap guna melindungi pertumbuhan sambil membangun kembali penyangga-penyangga fiskal (fiscal buffers). Mereka sepakat bahwa kebijakan moneter saat ini cukup memadai untuk menargetkan stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan, dan mereka merekomendasikan peningkatan transmisi kebijakan moneter (monetary transmission) lebih lanjut. Para direktur menyambut baik komitmen para pihak berwenang untuk menjaga fleksibilitas nilai tukar dan membatasi intervensi nilai tukar untuk mencegah kondisi pasar yang tidak teratur.
Direksi memuji upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kembali pengeluaran publik agar lebih diarahkan ke sektor-sektor prioritas. Mereka mendorong pengimplementasian segera strategi pendapatan jangka menengah guna untuk membiayai pengeluaran prioritas yang mendorong pertumbuhan dan reformasi struktural, serta mengurangi ketergantungan yang sangat pada pembiayaan eksternal. Strategi ini harus mencakup kebijakan pajak yang hasilnya dapat dirasakan segera (frontloaded tax policy) dan reformasi administratif. Berbagai upaya jangka pendek untuk menahan kemerosotan rasio pajak juga harus dipertimbangkan.
Direksi menyambut baik kemajuan yang dicapai dalam meningkatkan investasi infrastruktur. Mereka menekankan bahwa laju pembangunan infrastruktur harus selaras dengan pembiayaan yang tersedia dan kapasitas penyerapan ekonomi. Prioritas harus diberikan kepada pembiayaan infrastruktur dengan pendapatan dalam negeri, serta partisipasi sektor swasta yang lebih besar, termasuk investasi langsung asing. Hal ini akan membatasi penumpukan hutang eksternal swasta dan kewajiban bersyarat (contingent liabilities) dari badan usaha milik negara (BUMN). Penyebarluasan keuangan (financial deepening) melalui pengembangan strategi nasional untuk pengembangan pasar modal juga akan mendukung investasi infrastruktur.
Direksi memuji upaya pihak berwenang untuk menyederhanakan berbagai peraturan. Mereka mencatat bahwa upaya-upaya penyederhanaan yang dilakukan di masa mendatang harus menargetkan bidang-bidang dengan potensi keuntungan terbesar bagi perekonomian, seperti mengurangi kontrol negara, merasionalisasi peran BUMN, dan koordinasi peraturan yang lebih besar di antara kementerian dan pemerintah daerah.
Direksi menekankan bahwa perbaikan sektor pendidikan dan penyederhanaan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan akan mendukung penciptaan lapangan kerja. Mereka menggarisbawahi perlunya meningkatkan ambang dan kualitas belanja sektor pendidikan, menyederhanakan peraturan perlindungan kerja, serta meningkatkan pelatihan kejuruan dan layanan penempatan kerja. Meningkatkan partisipasi tenaga kerja perempuan juga penting.
Direksi memberikan catatan positif terhadap upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan sektor keuangan dan manajemen krisis. Ke depannya, Direksi menganjurkan fokus yang lebih besar pada bidang-bidang yang diidentifikasikan oleh FSAP yang membutuhkan perbaikan lebih lanjut, termasuk kejelasan terhadap mandat kelembagaan, perbaikan pengawasan terhadap lembaga keuangan dan konglomerat keuangan, penerapan sebuah pendekatan yang lebih ketat terhadap risiko kredit, dan penguatan rerangka manajemen krisis yang berkesinambungan. Secara terus menerus memantau kerentanan nilai tukar dan hutang eksternal korporasi juga dicatat sebagai hal penting.
Indonesia: Indikator Ekonomi Terpilih |
||||||||
2013 |
2014 |
2015 |
2016 |
2017 |
2017 |
2018 |
||
Awal |
Hasil terakhir |
Proyeksi |
||||||
PDB Riil (persen perubahan) |
5,6 |
5,0 |
4,9 |
5,0 |
5,1 |
5,0 |
Q1-Q3 |
5,3 |
Permintaan domestik |
4,7 |
5,0 |
4,2 |
4,6 |
4,7 |
4,5 |
Q1-Q3 |
5,1 |
Yang mana: |
||||||||
Konsumsi swasta 1/ |
5,5 |
5,3 |
4,8 |
5,0 |
5,0 |
5,0 |
Q1-Q3 |
5,0 |
Konsumsi pemerintah |
6,7 |
1,2 |
5,3 |
-0,1 |
2,1 |
1,3 |
Q1-Q3 |
2,0 |
Investasi tetap bruto |
5,0 |
4,4 |
5,0 |
4,5 |
6,0 |
5,8 |
Q1-Q3 |
6,2 |
Perubahan saham 2/ |
-0,6 |
0,5 |
-0,6 |
0,3 |
-0,2 |
-0,3 |
Q1-Q3 |
0,0 |
Ekspor bersih 2/ |
0,6 |
-0,2 |
1,0 |
0,1 |
0,7 |
0,8 |
Q1-Q3 |
0,3 |
Tabungan dan investasi (dalam persen dari PDB) |
||||||||
Investasi bruto 3/ |
33,8 |
34,6 |
34,2 |
34,3 |
34,0 |
… |
… |
34,1 |
Tabungan nasional bruto |
30,7 |
31,5 |
32,1 |
32,5 |
32,4 |
… |
… |
32,3 |
Harga (persen perubahan 12 bulan) |
||||||||
Harga konsumen (periode akhir) |
8,1 |
8,4 |
3,4 |
3,0 |
3,3 |
3,3 |
Nov. |
3,6 |
Harga konsumen (rata-rata periode) |
6,4 |
6,4 |
6,4 |
3,5 |
3,8 |
3,8 |
Jan.-Nov. |
3,4 |
Keuangan pemerintah (dalam persen dari PDB) |
||||||||
Pendapatan pemerintah pusat |
15,1 |
14,7 |
13,1 |
12,5 |
12,0 |
8,1 |
Jan.-Sep. |
12,2 |
Pengeluaran pemerintah pusat |
17,3 |
16,8 |
15,7 |
15,0 |
14,7 |
10,1 |
Jan.-Sep. |
14,7 |
Antara lain : Subsidi energi |
3,2 |
3,2 |
1,0 |
0,9 |
0,7 |
0,4 |
Jan.-Sep. |
0,7 |
Neraca pemerintah pusat |
-2,2 |
-2,1 |
-2,6 |
-2,5 |
-2,7 |
-2,0 |
Jan.-Sep. |
-2,5 |
Neraca primer |
-1,0 |
-0,9 |
-1,2 |
-1,0 |
-1,0 |
-0,8 |
Jan.-Sep. |
-0,9 |
Utang pemerintah pusat |
24,8 |
24,7 |
27,4 |
28,3 |
29,0 |
… |
… |
29,5 |
Uang dan kredit (persen perubahan 12 bulan; akhir periode) |
||||||||
Rupiah M2 |
9,4 |
13,5 |
9,0 |
11,7 |
12,0 |
9,8 |
Jul. |
… |
Uang primer |
16,7 |
11,6 |
3,0 |
4,6 |
9,8 |
7,2 |
Jul. |
… |
Kredit Sektor Swasta |
20,0 |
11,8 |
10,3 |
7,7 |
8,6 |
7,5 |
Sep. |
10,3 |
Suku bunga antar bank satu bulan (rata-rata periode) |
5,8 |
7,5 |
7,2 |
6,9 |
… |
… |
||
Neraca pembayaran (Miliar US$, kecuali dinyatakan lain) |
||||||||
Neraca transaksi berjalan |
-29,1 |
-27,5 |
-17,5 |
-16,8 |
-16,9 |
-11,5 |
Q1-Q3 |
-20,4 |
Dalam persen dari PDB |
-3,2 |
-3,1 |
-2,0 |
-1,8 |
-1,7 |
-1,5 |
Q1-Q3 |
-1,9 |
Neraca perdagangan |
5,8 |
7,0 |
14,0 |
15,4 |
18,4 |
15,8 |
Q1-Q3 |
14,8 |
Antara lain : Minyak dan gas (netto) |
-9,7 |
-11,8 |
-5,7 |
-4,8 |
-6,9 |
-5,0 |
Q1-Q3 |
-7,6 |
Investasi langsung masuk |
18,8 |
21,8 |
16,6 |
3,8 |
23,8 |
16,8 |
Q1-Q3 |
26,6 |
Neraca keseluruhan |
-7,3 |
15,2 |
-1,1 |
12,1 |
11,3 |
10,6 |
Q1-Q3 |
7,3 |
Nilai tukar perdangan LN, persen perubahan (tidak termasuk minyak) |
-2,5 |
-3,3 |
-14,6 |
-0,2 |
6,5 |
… |
… |
2,7 |
Cadangan bruto |
||||||||
Dalam miliar dolar A.S. (periode akhir) |
99,4 |
111,9 |
105,9 |
116,4 |
127,6 |
126,5 |
Okt. |
135,0 |
Dalam bulan prospektif impor barang dan jasa |
5,9 |
8,1 |
8,0 |
7,9 |
8,0 |
7,9 |
Okt. |
7,9 |
Sebagai persentase dari utang jangka pendek 4/ |
177 |
189 |
191 |
213 |
226 |
224 |
Okt. |
234 |
Total utang eksternal 5/ |
||||||||
Dalam miliar dolar A.S. |
266,1 |
293,3 |
310,7 |
318,8 |
345,4 |
335,4 |
Q2 |
359,3 |
Dalam persen dari PDB |
29,0 |
32,9 |
36,1 |
34,2 |
34,0 |
33,0 |
Q2 |
32,8 |
Nilai tukar |
||||||||
Rupiah per dolar A.S. (rata-rata periode) |
10.414 |
11.862 |
13.391 |
13.306 |
… |
13.382 |
Jan.- Des. |
… |
Rupiah per dolar A.S. (akhir periode) |
12.171 |
12.435 |
13.788 |
13.473 |
… |
13.579 |
Des. 18 |
… |
Butir-butir memorandum: |
||||||||
Bursa Efek Jakarta (perubahan persentase 12 bulan, indeks komposit) |
-1,0 |
22,3 |
-12,1 |
15,3 |
… |
15,5 |
Des. 18 (ytd) |
… |
Produksi minyak (ribuan barel per hari) |
830 |
794 |
800 |
820 |
815 |
800 |
||
PDB Nominal (dalam triliun rupiah) |
9.546 |
10.570 |
11.532 |
12.407 |
13.604 |
14.852 |
||
Sumber: Data diberikan oleh pihak pemerintah Indonesia; dan perkiraan dan proyeksi staf IMF. |
||||||||
1/ Termasuk konsumsi NPISH. |
||||||||
2/ Kontribusi terhadap pertumbuhan PDB (poin persentase). |
||||||||
3/ Termasuk perubahan dalam saham. |
||||||||
4/ Hutang jangka pendek atas dasar jatuh tempo yang tersisa. |
||||||||
5/ Utang eksternal publik dan swasta. |
[1] Berdasarkan Artikel IV Anggaran Dasar IMF, IMF mengadakan diskusi bilateral dengan para anggota, biasanya setiap tahun. Sebuah tim staf mengunjungi negara tersebut, mengumpulkan informasi ekonomi dan keuangan, dan berdiskusi dengan para pejabat mengenai perkembangan dan kebijakan ekonomi negara tersebut. Saat kembali ke kantor pusat, staf menyiapkan laporan, yang menjadi dasar diskusi oleh Dewan Eksekutif.
[2] Pada akhir diskusi, Direktur Pelaksana, sebagai Ketua Dewan, meringkas pandangan para Direktur Eksekutif, dan ringkasan ini disampaikan kepada otoritas negara dimaksud. Penjelasan tentang kualifikasi yang digunakan dalam pernyataan kesimpulan dapat ditemukan di sini: http://www.imf.org/external/np/sec/misc/qualifiers.htm.
Departemen Komunikasi IMF
HUBUNGAN MEDIA
PETUGAS PERS: Ting Yan
TELEPON: +1 202 623-7100Email: MEDIA@IMF.org